JAKARTA, KOMPAS.com — Para pengurus dan jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, melaporkan peristiwa tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sekelompok orang ke Mabes Polri, Kamis (22/7/2010). Mereka mengaku disandera seusai beribadah.
Kenapa ibadah yang dihentikan? Seharusnya mereka yang mengganggu ketenteraman beribadah yang harus dihentikan.
Pimpinan Gereja, Pendeta L Simanjuntak, menceritakan, penyanderaan itu terjadi hari Minggu (18/7/2010) pagi. Sekitar 600 orang melarang jemaat untuk beribadah di RT 03 RW 06 Kampung Ciketing, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi. Menurut dia, pelarangan itu telah terjadi sejak Desember 2009 ketika mereka masih beribadah di Jalan Puyuh, Kelurahan Mustika Jaya. Akhirnya, Gereja itu disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Maret 2010.
Setelah penyegelan, kata pendeta, diadakan pertemuan antara pemkot, Polres Bekasi, dan instansi lain. Salah satu hasil pertemuan adalah ibadah dipindahkan ke tempat milik sendiri. Namun, di tempat baru dengan status lahan milik pribadi, jemaat tetap dilarang beribadah. Ada kelompok orang dengan atribut ormas berwarna putih yang datang memasang tiga spanduk menolak berdirinya Gereja di wilayah itu pada Sabtu (10/7/2010).
Dikatakan pendeta, saat ibadah keesokan harinya, orang-orang berseragam putih itu kembali melakukan intimidasi. "Sebelum dan selama ibadah berlangsung, mereka berteriak-teriak agar jemaat bubar dan jangan melakukan ibadah di lokasi. Mereka berteriak sambil memukuli seng dan kaleng bekas," tutur dia.
Pendeta mengatakan, intimidasi kembali terjadi pada ibadah pekan berikutnya. "Mereka meneriakkan: 'kalau kebaktian diteruskan, kami akan membuat anarkis dan kami tidak bertanggung jawab bila terjadi apa-apa.' Massa menerobos masuk ke lokasi ibadah. Setelah ibadah, jemaat disandera satu jam," katanya.
"Anggota polres pernah mendatangi kami dan meminta ibadah jangan dilakukan di lokasi dengan alasan jumlah massa yang banyak. Kenapa ibadah yang dihentikan? Seharusnya mereka yang mengganggu ketenteraman beribadah yang harus dihentikan. Lokasi di mana pun tidak kami permasalahkan, ini adalah masalah hak asasi yang diinjak-injak," katanya.
Sebelum membuat laporan, sekitar 30 jemaat melakukan ibadah di halaman Gedung Bareskrim Mabes Polri. Sempat terjadi ketegangan ketika seorang anggota melarang kegiatan itu. "Saya bubarkan ini. Orang lagi rapat di dalam," ucap polisi berpakaian sipil. Karena tidak digubris, pria itu masuk ke dalam ruang sentra pelayanan kepolisian sambil mengatakan, "Jangan diterima laporannya."
Sumber : kompas.com
0 comments:
Post a Comment